DKP Kukar Gencarkan Sosialisasi Larangan Penyetruman Ikan Demi Kelestarian Ekosistem
2 min readInfoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah tegas dalam upaya melindungi ekosistem perairan dengan melarang penggunaan alat setrum dalam penangkapan ikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan laut serta memastikan keberlanjutan ekonomi bagi para nelayan.
Sekretaris DKP Kukar, Fadly, menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan alat setrum yang dianggap sebagai ancaman besar bagi ekosistem laut.
“Alat setrum ini seperti bom waktu bagi ekosistem kita,” ungkap Fadly saat menjelaskan dampak merusak yang ditimbulkan oleh alat tersebut.
Penggunaan alat setrum tidak hanya membahayakan ikan kecil tetapi juga berdampak pada biota laut lainnya, termasuk terumbu karang yang menjadi habitat penting bagi berbagai spesies laut. Kerusakan yang terjadi dapat berdampak jangka panjang terhadap ekonomi nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan ikan. Oleh karena itu, DKP Kukar telah melaksanakan sosialisasi intensif kepada para nelayan serta mengadakan patroli rutin untuk mencegah penggunaan alat setrum di perairan Kukar.
“Kami ingin memastikan nelayan memahami dampak buruk dari alat setrum dan menyediakan alternatif seperti jaring insang dan pancing yang lebih ramah lingkungan,” tambah Fadly.
Dalam upaya mengubah kebiasaan nelayan yang selama ini bergantung pada alat setrum, DKP Kukar juga menyediakan program bantuan dan pelatihan untuk mendukung para nelayan beralih ke metode penangkapan yang lebih berkelanjutan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat kondisi ekonomi di wilayah hulu yang cukup sulit, sehingga pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan program ini.
Fadly menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga kesehatan dan produktivitas laut.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga laut kita tetap sehat dan produktif. Dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mencapai keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan,” tutupnya.
Langkah tegas DKP Kukar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi ekosistem laut dan memastikan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.
(ADV/DKP Kukar)