Edukasi Peraturan Kelautan: DKP Kukar Dorong Nelayan Jaga Ekosistem Laut
2 min readInfoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama nelayan, tentang pentingnya pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Pada 24 Juli 2024, DKP Kukar menggelar sosialisasi peraturan pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan dengan tujuan mengedukasi dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Muslik, Kepala DKP Kukar, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan nelayan dan masyarakat luas memahami dampak dari aktivitas penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab.
“Kepatuhan terhadap peraturan sangat penting untuk melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan,” ujar Muslik.
Dalam acara ini, sejumlah peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan perikanan dijelaskan secara rinci. Salah satu yang menjadi fokus adalah pelarangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti jaring harimau dan penggunaan bahan peledak. Langkah ini diambil untuk mengurangi kerusakan habitat laut dan memastikan bahwa ekosistem laut tetap terjaga.
Selain itu, peraturan tentang pelarangan penangkapan ikan pada musim pemijahan juga disosialisasikan kepada para nelayan. Musim pemijahan merupakan masa penting bagi keberlangsungan populasi ikan, sehingga penangkapan ikan pada masa ini dapat mengancam keseimbangan ekosistem laut. Oleh karena itu, DKP Kukar menekankan pentingnya menghormati periode pemijahan demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
DKP Kukar juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya pelaporan hasil tangkapan oleh nelayan. Laporan ini diperlukan untuk memantau stok ikan yang ada dan mengukur efektivitas dari peraturan yang telah diberlakukan.
Tidak hanya fokus pada peraturan, acara ini juga diisi dengan edukasi tentang teknik penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan. DKP Kukar mengajak nelayan untuk mengadopsi teknik-teknik yang tidak merusak lingkungan, seperti penggunaan jaring yang ramah lingkungan dan tidak menangkap ikan yang belum dewasa.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap nelayan dan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi keberlanjutan sumber daya perikanan,” ungkap Muslik dalam penutupannya.
Melalui sosialisasi ini, DKP Kukar berharap dapat mendorong kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya perikanan. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mencapai pembangunan perikanan yang berkelanjutan dan menjamin masa depan sektor perikanan yang lebih baik di wilayah Kutai Kartanegara.
(ADV/DKP Kukar)