Nelayan Kukar Diimbau Segera Miliki Kartu e-Kusuka untuk Akses Bantuan Pemerintah
1 min readInfoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara (DKP Kukar) mengimbau para nelayan dan pembudidaya ikan di wilayahnya untuk segera memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka). Kartu ini diharapkan dapat mempermudah akses mereka terhadap berbagai bantuan yang disediakan oleh pemerintah.
Kepala DKP Kukar, Muslik, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 25.650 dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah mendaftarkan diri untuk memiliki kartu e-Kusuka. Namun, masih terdapat sekitar 13 ribu orang yang dalam proses validasi.
“Dengan kartu ini, nelayan bisa mendapatkan solar bersubsidi serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah, termasuk dalam program pengendalian inflasi,” jelas Muslik.
Muslik menambahkan, proses pendaftaran kartu e-Kusuka saat ini masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah terbatasnya jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Saat ini, DKP Kukar hanya memiliki sembilan PPL, yang terdiri dari empat Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan empat penyuluh pembantu dari Kementerian.
Untuk mengatasi kendala ini, DKP Kukar terus berupaya mempercepat proses pendaftaran dengan berbagai langkah strategis, termasuk melalui sosialisasi yang intensif.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar dapat segera memiliki kartu e-Kusuka,” pungkas Muslik.
(ADV/DKP Kukar)