Kukar Mempercepat Pembangunan dengan Pemekaran Tujuh Desa
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah signifikan dalam mempercepat pembangunan dengan merencanakan pemekaran tujuh desa. Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh yang menunjukkan kesiapan desa-desa tersebut untuk menjadi entitas administratif yang lebih mandiri.
Desa Muara Badak Ulu akan diubah menjadi Desa Badak Makmur, Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo, dan Desa Jembayan menjadi Desa Jembayan Ilir. Selain itu, Desa Loa Duri Ulu akan menjadi Desa Loa Duri Seberang, Desa Kembang Janggut menjadi Desa Kembang Janggut Ilir, Desa Sepatin menjadi Desa Tanjung Berukang, dan Desa Sungai Payang menjadi Desa Sungai Payang Ilir.
Menurut Arianto, Kepala DPMD Kukar, pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. “Kami berharap dengan pemekaran ini, akses masyarakat terhadap pelayanan publik akan lebih mudah dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat,” ujar Arianto.
Pemekaran desa memerlukan pemenuhan syarat administratif, termasuk jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) minimal. Dari 18 desa yang diusulkan, tujuh desa telah berhasil memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Kukar.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang ditunjuk akan mengawasi desa-desa yang sedang dalam proses pemekaran. Pj Kades bertugas untuk mengatur pelayanan dasar, mempersiapkan infrastruktur penting seperti kantor desa dan balai pertemuan, serta mengelola administrasi kependudukan.
Desa-desa yang sedang dalam proses pemekaran diberikan waktu hingga tiga tahun untuk memenuhi syarat menjadi desa definitif. “Kami akan memberikan dukungan penuh selama masa transisi ini, memastikan bahwa desa-desa dapat mencapai status definitif sesuai dengan rencana,” tambah Arianto.
Tiga desa telah resmi mendapatkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Penjabat Kepala Desa mereka telah dilantik. Empat desa lainnya masih dalam proses pembuatan Perbup, dan diharapkan setelah lebaran, penjabat kepala desa mereka juga akan dilantik.
Inisiatif pemekaran desa ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kukar, dengan memperkuat struktur pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. (ADV/DPMD Kukar)