Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Pembangunan Diperkuat oleh DPMD Kukar
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong keterlibatan lembaga kemasyarakatan desa dalam pembangunan desa. Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, menegaskan bahwa lembaga kemasyarakatan desa adalah saluran penting untuk aspirasi masyarakat dalam pemberdayaan desa.
Riyandi menyerukan bahwa organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna dan kelompok pemuda, yang anggotanya berusia di atas 17 tahun, harus terlibat dalam proses pembangunan desa. “Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Riyandi.
Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada tantangan, dimana pemerintah desa cenderung menutup diri dan tidak melibatkan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan. Ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam lembaga kemasyarakatan desa.
Riyandi menyoroti bahwa banyak pengurus lembaga kemasyarakatan desa merasa tidak dibina atau dipercayakan oleh pemerintah desa. “Kami perlu memperbaiki ini dan memastikan bahwa semua lembaga kemasyarakatan desa terlibat secara penuh dalam pembangunan desa,” tegas Riyandi.
Ia menyerukan agar pemerintah desa lebih terbuka dan mengakomodir kepentingan masyarakat. Riyandi juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dan kritis dalam mengawasi pemerintahan dan pembangunan di desa mereka. “Kita harus bersama-sama membangun desa, bukan hanya menyalahkan pemerintah desa atas segala kekurangan,” seru Riyandi.
Riyandi berharap dengan adanya perubahan sikap dari pemerintah desa, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah fondasi untuk menciptakan desa yang maju dan sejahtera,” pungkas Riyandi. (ADV/DPMD Kukar)