November 22, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Pendekatan DPMD Kukar dalam Meningkatkan Legalitas dan Pemberdayaan LKD

1 min read

Riyandi Elvander mengemukakan tiga poin penting dalam pembinaan kader posyandu yang dihelat di Samarinda, terkait inisiasi pendampingan penyusunan Raperdes Pembentukan LKD.

Infoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah-langkah inovatif untuk memperkuat legalitas dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dalam sebuah sesi pembinaan yang diadakan di Samarinda, DPMD menekankan pentingnya penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan LKD sebagai pilar pembangunan desa yang berkelanjutan.

Riyandi Elvander, Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat DPMD Kukar, mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan legalitas lembaga-lembaga kemasyarakatan. “Kami menemui kesulitan karena sebagian besar pemerintah desa belum memenuhi persyaratan legalitas lembaga,” ujar Riyandi.

Untuk mengatasi tantangan ini, DPMD Kukar telah proaktif dalam menyusun Raperdes tentang Pembentukan LKD. Meskipun draft telah disebarluaskan, masih ada kebutuhan akan pendampingan lebih lanjut untuk memastikan penerapannya. “Kami telah mendistribusikan draft Raperdes, namun masih memerlukan pendampingan untuk memastikan perkembangannya,” kata Riyandi.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan desa dapat disusun dengan baik, memberikan kerangka hukum yang solid bagi LKD di Kukar. “Kami bertekad untuk memastikan lembaga kemasyarakatan desa beroperasi sesuai dengan regulasi,” tambah Riyandi.

Saat ini, lembaga di Kukar hanya memiliki legalitas terbatas pada kepengurusannya. Riyandi menekankan pentingnya pengakuan hukum yang lebih menyeluruh. “Legalitas yang sah harus diikuti dengan pengakuan sebagai entitas hukum,” tegasnya.

Dengan pendampingan dari DPMD Kukar, diharapkan LKD di Kukar dapat memenuhi semua kriteria legalitas yang diperlukan, memungkinkan mereka untuk beroperasi lebih efisien dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Inisiatif ini menunjukkan komitmen DPMD Kukar dalam memperkuat lembaga kemasyarakatan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPMD Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *