December 5, 2024

InfoAlima

Portal berita online

DPMD Kukar Hadiri Rakor PPID Wujudkan Keterbukaan Informasi Desa

2 min read

Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Infoalima.com, Tenggarong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024. Rakor yang mengusung tema “Menuju Kutai Kartanegara yang Informatif” ini berlangsung di HARRIS Hotel pada Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar, serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kecamatan, Desa, dan Kelurahan se-Kukar.

Muhransyah dari Subkor Pelayanan Informasi Diskominfo Kota Samarinda hadir sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa hak mendapatkan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi.

“UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka, dan informasi yang dikecualikan bersifat ketat,” papar Muhransyah.

Ia pun menjelaskan tentang berbagai aspek terkait pengelolaan informasi publik, seperti pelayanan permohonan informasi publik, penyusunan daftar informasi publik, pendokumentasian informasi publik, dan pengujian konsekuensi informasi dikecualikan.

Muransyah juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara PPID Pelaksana di OPD/Badan Publik dengan PPID Kabupaten. “Tujuannya agar hak publik dapat terlayani dan menjaga informasi yang dikecualikan sesuai amanat Perundang-undangan,” ujarnya.

Kepala DPMD Kukar, Arianto tengah mendorong desa-desa di Kukar untuk membentuk PPID desa. Hal ini untuk memastikan bahwa informasi publik di tingkat desa dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“DPMD akan berusaha untuk mewujudkan keterbukaan informasi ditingkat desa untuk mendukung program pemerintah daerah Kukar,” ucap Arianto.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan peran PPID di semua tingkatan dalam mendorong keterbukaan informasi publik, termasuk di tingkat desa.

(ADV/DPMD Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *