DPMD Kukar Hadiri Konsultasi Publik RKPD 2025
2 min readInfoalima.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar Tahun 2025 di Ruang Serba rapat Bappeda, Tenggarong pada Kamis (15/02/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, OPD lainnya serta berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, Kadin, Forum Komunikasi TJSP, organisasi kemasyarakatan, kelompok tani, seni, sadar wisata, pemuda, kelompok perempuan, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kukar Dr. Sunggono mengatakan konsultasi Publik ini menjadi sangat strategis untuk membangun komunikasi dan menjaring aspirasi terhadap prioritas dan fokus pembangunan yang disepakati.
“Konsultasi Publik ini menjadi sangat strategis untuk membangun komunikasi dan menjaring aspirasi terhadap prioritas dan fokus pembangunan yang disepakati.” ujar Sunggono.
Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap RKPP Tahun 2025. Masukan dan saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPP definitif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mendukung kegiatan ini yang melibatkan aparatur desa untuk membangun komunikasi dan menjaring aspirasi dari semua unsur, termasuk masyarakat desanya sendiri.
“Kami sangat mendukung Pemkab Kukar yang melibatkan masyarakat desa, hanya dengan itu sebuah desa bisa menjadi meningkat dan sejahtera,” ucap Arianto.
Perlu diketahui, salah satu permasalahan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kukar adalah belum optimalnya pengelolaan keuangan dan aset daerah, masih rendahnya kualitas layanan publik, masih rendahnya pemerataan dan kualitas pelayanan pendidikan.
Serta belum optimalnya pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan, belum meratanya kualitas pembangunan di seluruh desa, masih rendahnya kualitas daya saing tenaga kerja, belum optimalnya pengelolaan sektor pariwisata daerah dan ekonomi kreatif, dan terakhir belum optimalnya pemerataan aksesibilitas dan konektivitas wilayah.
(ADV/DPMD Kukar)