November 17, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Dispar Kukar Bakal Fasilitasi Pelaku UMKM Terima HAKI

1 min read

Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo.

Jurnalmahakam.com, TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Bahkan, Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo menyampaikan.Pihaknya telah melakukan beberapa persiapan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM tersebut.

Dispar Kukar akan memfasilitasi 20 pelaku UMKM untuk mendapatkan HAKI pada tahap pertama yang rencananya akan dilakukan pada bulan November mendatang.

“Para pelaku UMKM sekarang ini wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, sertifikasi HAKI dapat menghindarkan para pelaku UMKM dari penjiplakan model usaha atau plagiasi. Dalam proses mendapatkan HAKI, Slamet menambahkan para pelaku UMKM hanya diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Syarat mendaftarnya hanya umum saja, seperti memiliki NIB,” kata Slamet.

Dengan ruang yang coba diberikan oleh Dispar Kukar agar pada pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat atas HAKI. Selamet berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan program tersebut, sehingga bidang usaha yang di kelolanya bisa mendapatkan HAKI.

“Ini penting, jadi masyarakat yang membangun usahanya dari bawah hingga sukses tidak terkendala dengan adanya yang meniru atau membajak,”tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *