infoalima.com , Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjawab pertanyaan terkait status kepegawaian petugas pada program Makan Bergizi (MBG). Meski seluruh dapur pelaksana program (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG) dimiliki mitra swasta, sejumlah pekerjanya justru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dadan menegaskan bahwa tidak semua pekerja di SPPG diangkat menjadi PPPK. Status tersebut khusus diberikan kepada tiga perwakilan resmi BGN yang ditugaskan sebagai pengawas di setiap unit SPPG.
“Setiap SPPG itu ditempatkan 3 perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan 3 orang, yaitu 1 kepala SPPG, 1 ahli gizi, 1 akuntan. Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional,” jelas Dadan usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).
Menurutnya, ketiga pejabat tersebut bertanggung jawab memastikan program MBG berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan. Oleh karena itu, sejak proses rekrutmen awal, status mereka telah diarahkan sebagai PPPK.
“Dan mereka inilah kemudian status kepegawainya dijanjikan dulu ketika direkrut untuk PPPK. Badan Gizi sudah melakukan seleksi, sudah tes lewat CAT, dan mereka sudah sekarang dalam proses pelengkapan administrasi dan ASN-nya akan keluar 1 Februari,” lanjut Dadan.
Rekrutmen Masif dalam Empat Tahap
Dadan mengungkapkan, BGN sedang melaksanakan rekrutmen PPPK untuk program MBG secara bertahap. Pada tahap kedua, sebanyak 32.000 calon pegawai telah melalui proses seleksi dan direncanakan diangkat pada 1 Februari 2026.
“Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer,” terangnya.
Sebelumnya, pada tahap pertama yang dilaksanakan tahun lalu, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai berstatus PPPK per 1 Juli 2025.
Rencana ke depan, BGN akan membuka dua tahap rekrutmen lagi. “Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPPK tahap 3 dan 4 dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegas Dadan.
Jika diakumulasi, total formasi PPPK untuk petugas pengawas program MBG pada empat tahap tersebut diperkirakan mendekati 99.000 orang. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam penempatan pengawas langsung untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas program bantuan gizi nasional yang melibatkan mitra swasta tersebut.
Tetaplah mengunjungi Infoalima.com untuk berita terpercaya dan informasi terkini seputar kebijakan publik dan pemerintahan.
