November 22, 2025

InfoAlima

Portal berita online

Safuad Sosialisasikan Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan di Teluk Pandan

2 min read

KUTAI TIMUR, Infoalima.com — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan di RT 03 Kelurahan Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WITA dan dihadiri warga setempat. Dua narasumber ikut memberikan pemaparan, yakni Bahar, SP dan Rudi, SP, MP, dengan Thomas Pali, ST sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Safuad menyampaikan bahwa Perda 9/2023 perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami tanggung jawab bersama dalam memperkuat karakter kebangsaan.

Perda ini menjadi pedoman agar nilai kebangsaan tetap relevan. Masyarakat perlu memahami isi regulasi dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Safuad.

Bahar menjelaskan bahwa Perda 9/2023 mengatur penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter kebangsaan.

Perda ini mengatur bagaimana nilai kebangsaan dapat diterapkan melalui kegiatan pendidikan formal maupun nonformal. Pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilannya,” jelas Bahar.

Rudi menyoroti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin cepat.

Di era digital, masyarakat mudah terpapar informasi yang belum tentu benar. Wawasan kebangsaan membantu masyarakat memilah informasi dan mencegah dampak negatifnya,” Ujar Rudi.

Ia menambahkan bahwa implementasi Perda di tingkat warga akan membantu menjaga ketahanan sosial di daerah.

Diskusi berjalan interaktif dengan sejumlah warga menanyakan implementasi Perda pada kegiatan pemuda, pendidikan keluarga, dan program di tingkat RT.

Moderator Thomas Pali, ST, menyebut kegiatan ini menjadi ruang edukasi langsung bagi masyarakat tentang pentingnya pemahaman regulasi daerah.

Menutup kegiatan, Safuad menegaskan perlunya partisipasi masyarakat dalam memperkuat wawasan kebangsaan.

Pemerintah sudah menyediakan regulasi. Selanjutnya, peran masyarakat sangat menentukan agar nilai kebangsaan benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sosial,” Tutup Safuad. (Red)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now