July 29, 2025

InfoAlima

Portal berita online

GMNI Kutim Tolak Klaim Sepihak Kepengurusan DPD Kaltim, Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

2 min read
Foto : Kader DPC Gerakan Mahasiswi Nasional Indonesia (GmnI) Kutai Timur/Istimewa

Foto : Kader DPC Gerakan Mahasiswi Nasional Indonesia (GmnI) Kutai Timur/Istimewa

KUTAI TIMUR, infoalima.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan penolakan terhadap klaim sepihak terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Kalimantan Timur.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya manuver sejumlah pihak yang dinilai tidak sesuai mekanisme konstitusi organisasi.

Ketua DPC GMNI Kutim, Deo Datus Feran Kacaribu, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada hasil Konsolidasi Nasional GMNI di Blitar yang digelar pada 21–25 Juni 2025. Agenda tersebut, menurutnya, menjadi pijakan sah dalam menjaga arah persatuan organisasi secara nasional.

“Kami tetap berada dalam barisan persatuan yang lahir dari forum resmi organisasi. Klaim sepihak atas kepengurusan DPD Kaltim jelas kami tolak, karena tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme yang sah secara organisatoris,” ujar Deo, Selasa (15/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa DPC GMNI Kutim memberikan dukungan penuh terhadap hasil Konferensi Daerah (Konferda) GMNI Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Balikpapan, dengan terpilihnya Dodi Prabowo sebagai Ketua dan David Prima P. sebagai Sekretaris.

“Struktur kepemimpinan di DPD GMNI Kaltim telah diputuskan melalui forum resmi. Segala bentuk klaim dari pihak-pihak yang tidak jelas legalitasnya, tentu kami anggap tidak berlaku,” tambahnya.

Terkait dinamika yang terjadi, Deo menyampaikan bahwa jalur hukum merupakan langkah yang dapat dipertimbangkan sebagai bentuk penyikapan konstitusional. Ia menilai, langkah tersebut perlu diambil untuk menjaga marwah organisasi dan menghindari terjadinya preseden buruk ke depan.

“Kami mendorong penyelesaian melalui proses hukum jika diperlukan. Hal ini penting sebagai bentuk penegakan aturan organisasi dan sekaligus melindungi integritas GMNI dari upaya pembajakan,” ujarnya.

Deo juga menyoroti kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI versi Imanuel Cahyadi yang dinilai telah mengeluarkan surat keputusan tanpa dasar verifikasi yang memadai terhadap struktur DPD-DPC di daerah.

“Pemberian legalitas organisasi semestinya melalui proses verifikasi yang objektif dan melibatkan komunikasi dengan pengurus di daerah. Bila dilakukan sepihak, hal itu justru menimbulkan ketidakpastian organisasi,” ujarnya.

Ia berharap agar seluruh kader GMNI di Kalimantan Timur dapat tetap menjaga soliditas dan tidak terprovokasi oleh dinamika internal yang berpotensi melemahkan struktur organisasi di daerah.

“Kami mengajak seluruh kader untuk fokus pada penguatan internal dan menjalankan agenda-agenda kerakyatan. GMNI adalah organisasi kader yang dibangun dengan disiplin, bukan arena tarik-menarik kepentingan,” tutup Deo.

(Redaksi)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now