DPMD dan Bankaltimtara Sepakati Kerja Sama Untuk Perluasan Layanan Keuangan Desa
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dalam upaya memperkuat akses layanan keuangan di wilayah pedesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bankaltimtara. Perjanjian tersebut ditandatangani pada Senin (14/10/2024), di Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, bersama dengan Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, dan Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta pimpinan Bankaltimtara, Eryuni Ramli Okol. Penandatanganan MoU ini juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-59 Bankaltimtara, menambah makna acara tersebut.
“Kerja sama ini akan melibatkan BUMDes Lembur Jaya dari Desa Rapak Lambur dan BUMDes Giri Agung dari Desa Giri Agung untuk berperan sebagai agen perbankan mikro. Dengan demikian, transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat di desa akan semakin mudah,” kata Arianto.
MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkenalkan aplikasi transaksi non tunai yang sebelumnya sudah dirintis antara DPMD dan Bankaltimtara. Melalui aplikasi ini, semua bentuk pembayaran, termasuk gaji pegawai desa dan Ketua RT, dapat dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai.
“Adanya agen perbankan di desa akan mengurangi kesulitan masyarakat dalam melakukan transaksi. Mereka tidak lagi perlu pergi ke kecamatan atau bank untuk mengambil gaji atau melakukan pembayaran lainnya,” ungkap Arianto.
DPMD juga mendorong BUMDes untuk mengambil peran penting sebagai agen perbankan mini di desa masing-masing. “Kami ingin BUMDes berkontribusi aktif dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa mereka mampu menjalankan peran ini dengan baik,” tambahnya.
Bankaltimtara sebagai mitra strategis dalam pengelolaan keuangan desa berkomitmen untuk menerapkan sistem transaksi non tunai. Semua transaksi akan tercatat secara otomatis, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Arianto menegaskan bahwa tujuan dari sistem ini adalah untuk memastikan bahwa semua transaksi keuangan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan penggunaan aplikasi ini, kami berharap pengelolaan keuangan desa bisa lebih aman dan terpantau,” ujarnya.
Selain itu, DPMD Kukar dan Bankaltimtara berupaya untuk memastikan bahwa insentif bagi Ketua RT dan guru ngaji dapat langsung diterima melalui layanan perbankan di desa. “Kami berharap kerja sama ini dapat menjangkau seluruh wilayah, terutama daerah terpencil di Kukar, agar semua masyarakat mendapatkan akses layanan keuangan yang memadai,” pungkas Arianto. (*)