Pelatihan Pengelolaan Aset Desa di Kukar Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Pelatihan pengelolaan aset desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024) menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, menjelaskan bahwa transparansi harus diterapkan dalam setiap tahap pengelolaan aset desa, dari pemanfaatan hingga pelaporan.
“Pemanfaatan aset oleh pihak lain, baik sewa atau pinjam pakai, harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai aturan. Desa harus memonitor dan melaporkan setiap penggunaan aset dengan jelas,” tegas Toni.
Toni juga menekankan pentingnya pencatatan yang benar untuk aset yang dipinjamkan atau disewa, dengan biaya pemeliharaan yang harus ditanggung oleh pengguna.
“Jika disewa, desa memperoleh pendapatan dari sewa, sementara jika dipinjamkan, desa tidak menerima imbalan tetapi harus memastikan aset terpelihara dengan baik,” jelasnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa.
“Transparansi adalah kunci dalam pengelolaan aset desa. Dengan transparansi, masyarakat dapat memahami bagaimana aset desa digunakan, sehingga meminimalisir penyimpangan,” kata Arianto.
Ia juga menekankan tanggung jawab dalam pengelolaan aset.
“Setiap kepala desa dan lurah harus memahami bahwa aset desa milik bersama yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap semua pihak bisa berkolaborasi agar aset desa memberikan manfaat maksimal,” ungkap Arianto.
Arianto menambahkan pentingnya evaluasi berkala dalam pengelolaan aset.
“Evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai harapan. Jika ada masalah, segera lakukan perbaikan agar aset tetap dikelola dengan baik,” tuturnya.
Ia berharap desa-desa di Kukar terus berinovasi dalam pengelolaan aset.
“Semoga desa-desa di Kukar terus berinovasi, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Mari jadikan pengelolaan aset sebagai kunci keberhasilan pembangunan desa,” tutup Arianto.
(ADV/DPMD Kukar)