Residivis Curanmor Ditangkap Warga Samarinda
Infoalima.com, SAMARINDA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Samarinda Ulu berhasil digagalkan berkat kesigapan warga. Seorang pria berinisial J (42) diamankan warga setelah kepergok membawa kabur sepeda motor milik korban di Jalan P. Suryanata Gang Dana RT 57, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih di depan rumah dalam kondisi tidak terkunci stang.
Dengan menggunakan kunci alternatif, pelaku merusak rumah kunci kendaraan hingga motor berhasil dibawa pergi. Namun, aksi tersebut langsung dipergoki keponakan korban yang melihat orang asing membawa sepeda motor milik keluarganya.
Tak tinggal diam, keponakan korban bersama warga sekitar segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menggagalkan aksi kejahatan tersebut.
“Respons cepat warga sangat membantu tugas kepolisian. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” kata Wawan.
Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 Wita. Polisi turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengakui perbuatannya. Saat ini, J telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda saat diparkir.
