KUTAI TIMUR, Infoalima.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (7/12/2025), di Desa Singa Gembara RT 21, Kelurahan Singa Gembara, Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA ini diikuti masyarakat setempat, tokoh pemuda, serta perangkat desa. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, Bahar, SP., MP dan Rudi, SP., MP, serta dipandu oleh Moderator Tomas Pali.
Dalam keterangannya, Safuad menyampaikan bahwa sosialisasi perda merupakan bagian dari tugas wakil rakyat untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui dan dipahami masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Perda ini mengatur bagaimana pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan. Masyarakat perlu mengetahui hak dan perannya dalam penguatan nilai kebangsaan,” ujar Safuad.
Para narasumber memaparkan materi terkait tujuan, ruang lingkup, serta bentuk pelaksanaan pendidikan Pancasila di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, dibahas pula peran pemerintah daerah dalam mendorong pembinaan ideologi Pancasila secara berkelanjutan.
Bahar, SP., MP (Narasumber):
“Perda ini memberi arah yang jelas dalam membangun karakter kebangsaan. Jika dijalankan dengan baik, ini akan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.”ujar Bahar.
Suasana kegiatan berlangsung dialogis. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan terkait implementasi perda di wilayah pedesaan, serta peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan toleransi di tengah perkembangan teknologi informasi.
Rudi, SP., MP (Narasumber):
“Penguatan wawasan kebangsaan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Peran desa dan keluarga sangat menentukan keberhasilan implementasi perda ini.” Tegas Rudi.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ajakan bersama untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari guna memperkuat persatuan dan ketahanan sosial masyarakat.
Safuad, SE (Anggota DPRD Kaltim):
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa pendidikan Pancasila bukan hanya urusan sekolah, tetapi juga tanggung jawab bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat.” Tutup Safuad.
