Safuad Dorong Masyarakat Sipil Lebih Melek Hak dan Tanggung Jawab Demokrasi
2 min read
Foto : Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah, Anggota DPRD Kaltim, Safuad, SE/ist/Infoalima.com
infoalima.com, SANGGATA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, kembali turun ke daerah pemilihan dengan menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” bertempat di RT 12, Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Kamis (27/11/2025) pukul 14.00 WITA.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi publik mengenai posisi masyarakat dalam sistem demokrasi, terutama peran dalam mengawal kebijakan, menyampaikan pendapat, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan rakyat.
Safuad menegaskan bahwa keberlangsungan demokrasi bukan hanya ditopang oleh pemerintah, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak politik secara bertanggung jawab.
“Demokrasi akan kuat apabila masyarakat ikut terlibat, bukan hanya pada saat pemilu, tetapi juga dalam mengawasi, memberi masukan, dan menjaga kondusifitas,” kata Safuad membuka kegiatan.
Dua narasumber hadir memberikan pandangan secara langsung. Acara dipandu oleh Tomas Pali sebagai moderator.
Narasumber pertama Bahar, SP., MP, menyoroti lemahnya pemahaman masyarakat terkait peran kontrol sosial di ruang demokrasi. Menurutnya, hak demokrasi harus dipahami bukan hanya sebatas kebebasan berbicara.
“Bicara hak saja tidak cukup. Masyarakat juga wajib memahami mekanisme kontrol publik yang benar bukan tuduhan, tapi data dan fakta,” tegas Bahar.
Sementara itu, Rudi, SP., MP, menyoroti pentingnya etika berpendapat, terutama di tengah derasnya arus komunikasi digital. Menurutnya, demokrasi justru sering terganggu karena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
“Kebebasan berekspresi jangan ditafsir bebas sebebasnya. Cek dulu informasi, jangan ikut menyebarkan hoaks. Kalau masyarakat disiplin, demokrasi kita lebih sehat,” jelas Rudi.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menanyakan isu partisipasi publik, hak menyampaikan pendapat, hingga bentuk tanggung jawab sosial sebagai warga negara.
Melalui kegiatan ini, Safuad berharap kesadaran politik masyarakat semakin tumbuh, sehingga peran sebagai subjek demokrasi dapat dijalankan dengan matang.
“Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tapi tentang ikut menjaga arah pembangunan daerah agar tetap untuk kepentingan rakyat,” tutupnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi catatan bahwa keterlibatan masyarakat sipil merupakan fondasi utama keberlanjutan demokrasi di tingkat lokal. (Red)
