Perkuat Pendidikan Pancasila, Ananda Emira Moeis Dorong Implementasi Perda No. 9/2023 di Samarinda
2 min read
Foto : Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis/infoalima.com
INFOALIMA.com, SAMARINDA — Edukasi mengenai nilai dasar kebangsaan kembali disuarakan di Kota Samarinda. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis, S.Sn, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kamis (17/11/2025) di Jalan Teratai, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua pemateri, Ronal Stephen L dan Andi Misran, serta dipandu oleh M. Akbar. Kegiatan berlangsung sejak pukul 16.00 WITA dan diikuti puluhan peserta yang aktif memberikan tanggapan serta pertanyaan sepanjang sesi diskusi.
Ananda dalam penyampaiannya menekankan bahwa kehadiran Perda tersebut bukan hanya sebagai dokumen hukum, namun harus menjadi pedoman yang hidup di tengah masyarakat.
“Pancasila adalah dasar yang menyatukan bangsa ini. Jangan hanya berhenti pada simbol dan hafalan. Perda ini hadir agar nilai-nilai itu diamalkan, menjadi arah dalam tindakan sehari-hari,” ucapnya.
Ia menyebut DPRD akan terus mendorong agar Perda ini tersosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat agar pemahaman kebangsaan dapat diperkuat secara merata.
Ronal Stephen L: Pendidikan Nilai Bangsa Harus Diinternalisasi Sejak Dini
Dalam materi yang disampaikannya, Ronal menilai pemahaman kebangsaan idealnya dibangun melalui pembiasaan sejak usia sekolah hingga lingkungan rumah.
“Kalau nilai Pancasila tidak ditanamkan sejak awal, maka anak-anak akan mudah kehilangan arah ketika berhadapan dengan derasnya informasi global. Perda ini menjadi ruang untuk kembali menata kesadaran kebangsaan kita,” tuturnya.
Ia menambahkan pentingnya sinergi sekolah, keluarga, dan pemerintah agar implementasi pendidikan karakter lebih efektif.
Andi Misran: Implementasi Lebih Penting dari Seremonial Andi Misran menegaskan bahwa output Perda tidak boleh berhenti pada acara seremonial semata, namun harus hadir dalam bentuk aksi nyata.
“Kita bicara Pancasila jangan hanya di podium. Ia harus terlihat melalui perilaku sosial, toleransi, serta sikap saling menghormati. Pemerintah daerah punya peran besar dalam memastikan ini berjalan,” katanya.
Dirinya mendorong keberlanjutan program sosialisasi agar masyarakat memahami isi dan tujuan Perda bukan hanya secara formal, tetapi juga melalui contoh keteladanan publik.
Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2023 yang digelar Ananda Emira Moeis menjadi salah satu upaya riil memperkuat pendidikan karakter bangsa di Kalimantan Timur. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus diperluas, menyasar sekolah, komunitas pemuda, dan lingkungan masyarakat yang lebih luas. (Red)

