August 2, 2025

InfoAlima

Portal berita online

Emir Moeis Nilai Vonis Hasto Kristiyanto Sarat Kepentingan Politik, Dorong Evaluasi Total KPK

2 min read

JAKARTA, infoalima.com – Vonis pidana 3 tahun 6 bulan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menuai kritik keras dari kalangan internal partai. Salah satunya datang dari Izedrik Emir Moeis, politikus senior PDI Perjuangan yang juga merupakan tokoh politik Kaltim itu menilai proses hukum terhadap Hasto tak lepas dari kepentingan politik kekuasaan.

“Saya merasa sangat prihatin. Hukum di negeri ini seolah tidak lagi menjadi alat keadilan, tapi berubah menjadi alat kepentingan politik. Ini bukan sekadar vonis hukum, ini adalah manuver kekuasaan,” ujar Emir Moeis, Jumat (25/7/2025).

Menurut Emir, kasus hukum yang menyeret Hasto sama sekali tidak menyentuh unsur kerugian keuangan negara, sehingga tidak layak dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Seperti kasus Tom Lembong, yang hanya soal kebijakan tanpa merugikan uang negara. Demikian pula dengan Hasto. Tidak ada satu sen pun uang negara yang hilang, tapi tetap dibawa ke ranah korupsi. Ini jelas dipaksakan dan bernuansa politis,” tegasnya.

Ia menilai, vonis terhadap Hasto hanyalah kelanjutan dari pola penggunaan hukum sebagai instrumen untuk menekan suara-suara yang dianggap berbeda dengan kekuasaan saat ini.

Kritik juga dilayangkan Emir terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya kini telah kehilangan arah dan independensinya. Ia menyebut KPK justru aktif menangani kasus-kasus kecil, sementara kasus besar justru dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“KPK hari ini tidak lagi bekerja secara adil. Mereka mengejar kasus recehan, padahal banyak perkara besar yang menyangkut sistem dan kekuasaan dibiarkan. Ini yang membuat publik kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Lanjutnya “Kalau KPK sudah jadi alat politik, maka bahaya yang ditimbulkan jauh lebih serius daripada masa Orba. Dulu kita lawan otoritarianisme, sekarang kita berhadapan dengan kemasan demokrasi yang manipulatif.”

Lebih jauh, Emir juga mempertanyakan keberanian hakim yang menjatuhkan vonis atas nama Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kasus yang menurutnya sarat kepentingan.

“Astagfirullah, kok bisa membawa-bawa nama Allah untuk menghukum seseorang atas dasar pesanan politik? Ini bukan cuma krisis hukum, tapi juga krisis moral,” cetusnya.

Emir pun mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah penegakan hukum, terutama kinerja KPK.

“KPK sebagai institusi itu penting. Tapi kalau orang-orang di dalamnya bermain politik dan bersekongkol dengan kekuasaan, maka sebaiknya KPK dibekukan saja. Lebih baik tak ada lembaga daripada disalahgunakan,” tutupnya.

(Redaksi)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now