DPMD Kukar Dorong Kerja Sama Antar-Instansi untuk Pembangunan Desa yang Berkelanjutan
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memfokuskan perhatian pada penguatan kolaborasi antarinstansi untuk mempercepat pembangunan desa di wilayahnya. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa terdapat dua konsep kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan desa: impradesa dan supradesa.
Impradesa berfokus pada kemampuan desa dalam menyediakan fasilitas dasar, sedangkan supradesa berperan dalam mendukung pembangunan dari tingkat yang lebih tinggi.
“Desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola kebutuhan dasar, seperti pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Posyandu. Namun, untuk pembangunan infrastruktur yang lebih besar, seperti sekolah dasar dan akses jalan, kolaborasi dengan supradesa, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, sangatlah penting,” jelas Arianto.
Dia optimis bahwa sinergi antarinstansi ini dapat meningkatkan status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Proses pemutakhiran data IDM selalu mempertimbangkan kontribusi dari supradesa.
Arianto menekankan bahwa kerjasama antarinstansi adalah kunci untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi desa, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap desa-desa di Kukar dapat mencapai status yang lebih baik dalam IDM,” ujarnya.
DPMD Kukar juga telah mengeluarkan rekomendasi bagi instansi terkait untuk terlibat aktif dalam upaya meningkatkan status desa.
Arianto berharap, dengan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, pembangunan desa akan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami akan terus berupaya memastikan setiap desa mendapatkan dukungan yang diperlukan agar dapat berkembang dengan lebih baik,” tutupnya.
(ADV/DPMD Kukar)