DPMD Kukar Tanggapi Usulan Kenaikan Anggaran RT, Kajian Terlebih Dahulu
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi usulan masyarakat untuk meningkatkan anggaran Rukun Tetangga (RT) dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. DPMD Kukar menyatakan bahwa usulan ini memerlukan kajian mendalam terkait dampak dan kemampuan keuangan daerah.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa peningkatan anggaran ini tidak dapat dilakukan tanpa evaluasi yang komprehensif.
“Jika kajian menunjukkan dampak positif yang signifikan, kami akan mempertimbangkan usulan tersebut. Namun, kajian mendalam masih diperlukan,” ujar Arianto pada Senin (5/8/2024).
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan ketua RT untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang ada. Realisasi program anggaran ini dianggap masih sesuai dengan regulasi.
Arianto menekankan perlunya pelaporan ganda dalam penggunaan anggaran, dengan laporan dari desa dan Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar) untuk memastikan transparansi.
“Program ini masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Arianto.
Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan barang dan perbaikan infrastruktur kecil di tingkat RT, seperti jalan berlubang, jembatan patah, dan drainase yang rusak.
“Kami mendorong pelaksanaan kegiatan ini dengan semangat gotong-royong,” tutupnya.
(ADV/DPMD Kukar)