DPMD Kukar Ingatkan Kepala Desa untuk Sesuaikan Program dengan RPJPD
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan kepala desa untuk memastikan program-program yang dijalankan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar. Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan.
“Kami berharap kepala desa dapat mendukung dan merancang program yang sesuai dengan RPJPD Kukar, agar pembangunan di desa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Arianto.
RPJPD Kukar untuk periode 2025-2045 mencakup fokus pada pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Tahun ini, DPMD Kukar menargetkan peningkatan akses pendidikan di daerah pedesaan dengan melibatkan kepala desa dalam pengambilan keputusan.
Sebagai contoh, program pembangunan jalan desa di Kecamatan Loa Janan yang dimulai bulan lalu bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi masyarakat setempat. Arianto menekankan perlunya dukungan kepala desa agar program ini dapat berjalan efektif.
DPMD Kukar juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci sukses pembangunan. Kami berharap kepala desa dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” pungkas Arianto.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa, diharapkan pembangunan di Kukar dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
(ADV/DPMD Kukar)