DPMD Kukar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengadakan pelatihan khusus terkait pengelolaan aset desa, yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kukar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024), bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan aset desa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelatihan tersebut, Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara, menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa masih belum mencapai hasil yang diharapkan.
“Pengelolaan aset desa sering kali hanya terbatas pada pencatatan, padahal aset desa seharusnya dikelola dengan prinsip-prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” jelas Toni.
Ia juga menyebutkan bahwa aset desa meliputi kekayaan asli desa seperti tanah kas desa, pasar desa, perahu, serta aset yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
“Desa harus memiliki panduan yang jelas dalam mengelola aset tersebut, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengapresiasi upaya pelatihan ini, dengan menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang baik dan transparan.
“Saya sangat mendukung pelatihan ini, karena pengelolaan aset desa adalah hal yang krusial. Pengelolaan yang bijak dan transparan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa,” ujar Arianto.
Arianto juga mengarahkan para Kades dan Lurah untuk terus meningkatkan kapasitas serta keterampilan mereka dalam pengelolaan aset desa.
“Saya berharap setelah pelatihan ini, para Kades dan Lurah dapat lebih memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan aset sesuai aturan, sehingga aset desa dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menutup pelatihan, Arianto juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat desa dalam pengelolaan aset.
“Pengelolaan aset desa memerlukan kerja sama yang baik antar perangkat desa. Hanya dengan kolaborasi yang solid, proses pengelolaan aset desa bisa berjalan dengan lancar dan memberikan hasil optimal,” pungkasnya.
(ADV/DPMD Kukar)