November 18, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Desa Kedang Ipil Jadi Pelopor Pembentukan Masyarakat Hukum Adat di Kukar

2 min read

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Infoalima.com, TENGGARONG – Desa Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat siap menjadi pelopor dalam pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) pertama di Kutai Kartanegara (Kukar). Desa ini dikenal dengan warisan budaya Kutai Adat Lawas, terutama tradisi Nutuk Beham.

Usulan pembentukan MHA datang dari Pemerintah Desa Kedang Ipil dan mendapatkan dukungan penuh dari Kecamatan Kota Bangun Darat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Untuk mempercepat proses ini, DPMD Kukar aktif berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kelayakan pembentukan MHA.

“Kami rutin berkoordinasi dengan DPMPD Kaltim mengenai syarat-syarat pembentukan. Kami juga mendorong pihak-pihak lain yang ingin ditetapkan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan,” jelas Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada Senin (5/8/2024).

Masyarakat adat merupakan kelompok orang yang hidup secara turun-temurun di suatu wilayah dengan identitas budaya, hukum adat, dan hubungan erat dengan tanah dan lingkungan mereka. Dengan terbentuknya MHA, masyarakat ini akan memperoleh pengakuan serta perlindungan hukum dari pemerintah.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan regulasi MHA melalui Peraturan Daerah (Perda). DPMD Kukar secara rutin melakukan sosialisasi mengenai MHA kepada kepala desa dan kelompok masyarakat adat di berbagai kecamatan. Jika ada permohonan baru, tim DPMD Kukar siap melakukan klarifikasi dan evaluasi di lapangan.

Arianto menambahkan bahwa Perda mengenai MHA di Kukar sudah ada dan saat ini dalam tahap finalisasi. Pemerintah akan terus mendorong desa-desa untuk mengikuti syarat-syarat pembentukan, guna melestarikan budaya dan adat di Kukar.

“Saat ini, kami baru menginventarisir Desa Kedang Ipil. Beberapa desa lain di Kecamatan Tabang masih membutuhkan kelengkapan syarat. Jika ada desa lain yang mengajukan, kami akan melakukan inventarisasi,” tutupnya.

(ADV/DPMD Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *