November 21, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Kepala DPMD Kukar : Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pembangunan Berbasis RT di Kukar

1 min read

Rapat Program pembangunan berbasis RT.

Infoalima.com, Tenggarong – Program pembangunan berbasis RT yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan langkah maju dalam pemberdayaan masyarakat. Program ini memberikan dana 50 juta per RT untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT. Dengan adanya dana ini, masyarakat dapat menentukan sendiri prioritas pembangunan di wilayahnya.

“Program ini merupakan langkah maju dalam pemberdayaan masyarakat.” kata Kepala DPMD Kukar Arianto pada Kamis (11/01/2024).

Namun, program ini juga memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah potensi penyalahgunaan dana. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan sukses.

Secara keseluruhan, program ini merupakan langkah positif dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan implementasi yang tepat, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kukar.

Program Rp 50 juta per RT sebagai salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan KUKAR IDAMAN yakni memberikan anggaran Rp.50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).

Hal tersebut ditetapkan melalui PERBUP Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban Rukun Tetangga (RT) dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten.

(ADV/DPMD Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *